Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia

Radarjambi.com, Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat penyidikan Jaksa Agung muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung, melakukan pemeriksaan terhadap 2 Orang saksi yang terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Tahun 2011-2021. Selasa (8/2/2022). 

Saksi saksi yang diperiksa antara lain, P selaku Direktur Keuangan dan Manajemen PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Seorang lagi yakni, SK selaku VP Engineering, Maintenance, and Information System PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2005-2008, diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Hal tersebut di siarkan oleh Siaran Pers Nomor : PR - 186/027/K.3/Kph.3/02/2022, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.MH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Tak hanya itu, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda juga memeriksa 5 Orang terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Lpei) Tahun 2013-2019

Kelima orang tersebut yakni, TS selaku Penanggung Jawab KJPP Toto Suharto, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI. 

SS selaku Penanggung jawab KJPP Sarwono Indrastuti & Rekan, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI.

EP selaku Perwakilan HongNa Consulting, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI.

T selaku Perwakilan HongNa Consulting, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI. Dan MS selaku Perwakilan HongNa Consulting, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI. (*) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow